Pengadaan Barang Jasa Rawan Korupsi
Kamis, 01 Maret 2012 – 18:40 WIB

Pengadaan Barang Jasa Rawan Korupsi
JAKARTA--Panitia pengadaan barang dan jasa harus paham betul tentang mekanisme serta aturan yang berlaku. Jika salah langkah, hotel prodeo (penjara) di ujung mata karena dianggap melakukan korupsi. “Harus ada tips and tricks agar panitianya tidak diintervensi pihak manapun. Sebab kalau arus intervensi tersebut diikuti, yang kena panitianya. Sedangkan para pengintervensi tetap selamat,” tuturnya.
"Dalam sistem pengadaan barang dan jasa, Jika salah mengambil keputusan dapat mengakibatkan seorang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terjerat kasus korupsi," kata Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Sujitno di Jakarta, Kamis (1/3).
Diakuinya, dalam pengadaan barang dan jasa, banyak diwarnai intervensi. Baik dari partai politik, lingkungan bahkan dari penyedia barang dan jasa itu sendiri. Karena itu, panitia pengadaannya harus lihai berkelit agar tidak disetir pejabat yang punya kepentingan.
Baca Juga:
JAKARTA--Panitia pengadaan barang dan jasa harus paham betul tentang mekanisme serta aturan yang berlaku. Jika salah langkah, hotel prodeo (penjara)
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur