Pengadaan Bebek Rp 12,9 Miliar Dikorupsi, 4 Orang jadi Tersangka
Jumat, 01 Oktober 2021 – 17:37 WIB
Anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu digunakan untuk pengadaan 84.459 ekor bebek petelur yang dibagikan kepada 194 kelompok ternak, masing-masing 500 ekor per kelompok. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi menetapkan empat tersangka tindak pidana korupsi pengadaan bebek dengan nilai mencapai Rp 12,9 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi