Pengadaan Bebek Rp 12,9 Miliar Dikorupsi, 4 Orang jadi Tersangka

Pengadaan Bebek Rp 12,9 Miliar Dikorupsi, 4 Orang jadi Tersangka
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya (kiri). Foto: ANTARA/M Haris SA

Anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu digunakan untuk pengadaan 84.459 ekor bebek petelur yang dibagikan kepada 194 kelompok ternak, masing-masing 500 ekor per kelompok. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polisi menetapkan empat tersangka tindak pidana korupsi pengadaan bebek dengan nilai mencapai Rp 12,9 miliar.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News