Pengadaan Buku Kurikulum SD Ditanggung Pusat
Selasa, 12 Februari 2013 – 23:15 WIB
DEPOK - Pengadaan buku kurikulum 2013 jenjang sekolah dasar (SD) ditanggung oleh pemerintah pusat melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Pengadaan dan distribusi dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah kabupaten kota. Untuk SD semuanya ditanggung pusat,” kata Wamen.
Adapun untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) menggunakan dana alokasi khusus (DAK. Namun, khusus bagi kabupaten yang tidak memiliki DAK, akan ditangani dari APBN.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim,dalam diskusi persiapan implementasi kurikulum 2013 pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2013 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (Puspangtendik), Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2).
Baca Juga:
DEPOK - Pengadaan buku kurikulum 2013 jenjang sekolah dasar (SD) ditanggung oleh pemerintah pusat melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert