Pengadaan Buku Kurikulum SD Ditanggung Pusat
Selasa, 12 Februari 2013 – 23:15 WIB

Pengadaan Buku Kurikulum SD Ditanggung Pusat
DEPOK - Pengadaan buku kurikulum 2013 jenjang sekolah dasar (SD) ditanggung oleh pemerintah pusat melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Pengadaan dan distribusi dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah kabupaten kota. Untuk SD semuanya ditanggung pusat,” kata Wamen.
Adapun untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) menggunakan dana alokasi khusus (DAK. Namun, khusus bagi kabupaten yang tidak memiliki DAK, akan ditangani dari APBN.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim,dalam diskusi persiapan implementasi kurikulum 2013 pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2013 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (Puspangtendik), Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2).
Baca Juga:
DEPOK - Pengadaan buku kurikulum 2013 jenjang sekolah dasar (SD) ditanggung oleh pemerintah pusat melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral