Pengadaan Komputer DPR Dianggap Berlebihan
Sabtu, 23 Januari 2010 – 05:29 WIB
Pengadaan Komputer DPR Dianggap Berlebihan
JAKARTA - Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR mendapat sorotan. Setjen DPR diduga telah membeli ratusan komputer dengan harga di atas Rp 15 juta setiap unit. Itu berarti, menurut Roy pula, jika dialokasikan untuk 687 unit, maka satu komputer dalam pengadaan Setjen DPR dihargai sekitar Rp 16 juta. Menurut Roy, patut diselidiki kebenaran jumlah pengadaan komputer bagi anggota DPR periode 2009-2014 itu.
Komputer baru bagi anggota dewan itu bermerek Dell Studio One 19. Selain cukup canggih, komputer tersebut sudah dijejali teknologi layar sentuh. Komputer yang sejatinya digunakan untuk kebutuhan grafis dan video itu, sangat mungkin hanya akan dimaksimalkan untuk keperluan administrasi.
Baca Juga:
Data yang diperoleh peneliti hukum dan politik anggaran Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menyatakan, total komputer yang diadakan Setjen DPR tersebut berjumlah 687 unit, dengan anggaran Rp 11,03 miliar. "Dana itu merupakan anggaran definitif Setjen (DPR) tahun 2009," kata Roy.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR mendapat sorotan. Setjen DPR diduga telah membeli ratusan komputer dengan
BERITA TERKAIT
- BMKG Minta Warga di Manggara Barat Waspada Gelombang Tinggi pada Musim Kemarau
- KPK Sedang Proses Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Mencapai Rp80 T
- BPBD Sumsel Ajukan 10 Helikopter Untuk Antisipasi Karhutla
- Napi yang Menipu Siswi SMP di Bandung Dihukum ke Dalam Sel Tikus
- Dukung Kesehatan Masyarakat, Sambu Group dan YBDA Gelar Sunatan Massal
- KPK Soroti Green House Milik Pimpinan Parpol di Kepulauan Seribu yang Dibangun Lewat SYL