Pengadaan Komputer DPR Dianggap Berlebihan
Sabtu, 23 Januari 2010 – 05:29 WIB
JAKARTA - Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR mendapat sorotan. Setjen DPR diduga telah membeli ratusan komputer dengan harga di atas Rp 15 juta setiap unit. Itu berarti, menurut Roy pula, jika dialokasikan untuk 687 unit, maka satu komputer dalam pengadaan Setjen DPR dihargai sekitar Rp 16 juta. Menurut Roy, patut diselidiki kebenaran jumlah pengadaan komputer bagi anggota DPR periode 2009-2014 itu.
Komputer baru bagi anggota dewan itu bermerek Dell Studio One 19. Selain cukup canggih, komputer tersebut sudah dijejali teknologi layar sentuh. Komputer yang sejatinya digunakan untuk kebutuhan grafis dan video itu, sangat mungkin hanya akan dimaksimalkan untuk keperluan administrasi.
Baca Juga:
Data yang diperoleh peneliti hukum dan politik anggaran Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menyatakan, total komputer yang diadakan Setjen DPR tersebut berjumlah 687 unit, dengan anggaran Rp 11,03 miliar. "Dana itu merupakan anggaran definitif Setjen (DPR) tahun 2009," kata Roy.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR mendapat sorotan. Setjen DPR diduga telah membeli ratusan komputer dengan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh