Pengadaan Lahan Rumah Sakit Diduga Bermasalah, Warga Mengadu ke Kejaksaan

Pengadaan Lahan Rumah Sakit Diduga Bermasalah, Warga Mengadu ke Kejaksaan
Massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari (Kejari) Kabupaten Tangerang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa. Dok: source for JPNN

jpnn.com, TANGERANG - Pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa di Kabupaten Tangerang, Banten memicu kontroversi di kalangan masyarakat.

Pasalnya, terdapat dugaan korupsi dalam proses pengadaan lahan, yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Sejumlah warga pun mengadu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang seraya melakukan aksi demo.

"Penanganan kasus itu dianggap berlarut-larut dan bepotensi adanya penghilangan barang bukti oleh terduga pelaku sehingga dapat mempersulit penyidik untuk melakukan penyidikan," kata koordinator aksi, Asmudyanto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, pada Rabu (19/6).

Total ada ratusan warga Kabupaten Tangerang menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Mereka m menuntut Kejari Kabupaten Tangerang untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.

Dalam orasinya, Asmudyanto mendesak kejaksaan agar segera menetapkan status tersangka kepada para terduga pelaku dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.

Orasi massa aksi sempat menyinggung terkait adanya informasi pengembalian uang sebanyak Rp 32 miliar atas kerugian daerah dari kasus tersebut.

Sejumlah warga mengadu dan melakukan demo di Kejari Kabupaten Tangerang atas dugaan korupsi pengadaan lahan rumah sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News