Pengadaan Riyal untuk Jemaah Haji Sarat Penyimpangan
Temuan ICW, Negara Dirugikan Rp 73,35 Milyar
Jumat, 05 November 2010 – 21:41 WIB

Pengadaan Riyal untuk Jemaah Haji Sarat Penyimpangan
"ICW juga memperhitungkan biaya dalam operasional bank serta biaya pengiriman uang riyal dari bank penyedia ke masing-masing embarkasi," katanya.
Baca Juga:
Firdaus merincikan, untuk tahun haji 1426 H saja negara dirugikan US$ 373.536. Sedangkan tahun 1427 H kerugiannya US$ 372.559 dan tahun 1428 rugi US$ 1.047.559. Sedangkan musim haji tahun 1429 H ruginya mencapai US$ 5.812.366, adapun tahun 1430 rugi H US$ 544.527. "Totalnya US$ 8,150.546," sebut Firdaus.
Sehubungan dengan rencana DPR melakukan pengawasan atas penyelenggaran haji, maka ICW mendesak para politisi di Senayan agar meminta penjelasan Kemenag perihal dugaan mark up dalam pengadaan mata uang Riyal. (awa/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya kerugian negara senilai US$ 8.150.546 atau setara Rp 73,354 miliar dengan kurs Rp 9.000,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Soeharto Memenuhi Kriteria Jadi Pahlawan Nasional, tetapi Terganjal Hal Ini
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar