Pengadaan Vaksin COVID-19 Jadi Prioritas Pemerintah di Akhir Tahun

Pengadaan Vaksin COVID-19 Jadi Prioritas Pemerintah di Akhir Tahun
Ilustrasi COVID-19. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan prioritas utama di akhir 2020 adalah pengadaan vaksin COVID-19. Mekanisme pengadaannya melalui kerja sama internasional dan produksi dalam negeri.

Hal ini ditegaskan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto di Media Center Satgas Penangaan Covid-19 Graha BNPB Jakarta belum lama ini.

Dikatakan Airlangga tahap awal pemberian vaksin adalah kepada mereka yang berada di garda terdepan di sektor kesehatan.

"Studi dari expert WCO WHO itu memberikan prioritas bahwa tahap pertama diberikan kepada di garda terdepan yaitu mereka yang bergerak di bidang kesehatan, perawat, dokter," kata dia.

Selanjutnya, akan menyasar petugas penunjang lain seperti aparat penegak hukum. Untuk periode berikutnya adalah mereka yang rentan akan vaksinasi.

"Pemerintah sedang mempersiapkan master plan dan road map-nya, kemudian dilaporkan kepada Bapak Presiden," kata Airlangga.

Berbagai persiapan-persiapan juga dilakukan untuk menunjang pengadaan vaksin COVID-19 tersebut dilakukan di semua akses sehingga tidak hanya mempercepat pengadaan, namun juga terlindungi dari sisi hukum maupun keamanan secara klinis. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) hingga teknisnya pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

“Metode pembeliannya perlu dibuatkan regulasi agar tepat sasaran, tepat jumlah, dan bisa mengakses pada kelompok prioritas untuk mendapatkannya di akhir 2020 ini," tegas Menko Airlangga.

Pemerintah menegaskan prioritas utama di akhir 2020 adalah pengadaan vaksin COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News