Pengadilan Agama Belum Ketok Palu, Risty Tagor Anggap Sudah Bercerai
jpnn.com - JAKARTA - Proses sidang perceraian pasangan artis Risty Tagor-Stuart Collin masih berjalan. Namun meski belum resmi dinyatakan bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, wanita berhijab ini merasa dirinya sudah menyandang status janda.
Pasalnya sudah tiga bulan terakhir, ibu dua anak ini sudah tidak dinafkahi secara lahir dan batin oleh Stuart. Karena itu, Risty menilai dirinya sudah bercerai secara agama.
"Secara negara memang belum sah (bercerai), 3 bulan berturut-turut dia udah gak nafkahi saya, tapi begitu mau sidang ini, dia mulai kirim uang lagi. Daripada saya salah, mending saya menurut agama saja. Sudah bukan muhrim ya," ujar Risty.
Meski begitu, sejauh ini wanita 26 tahun ini tetap menghormati proses berjalannya sidang perceraian dirinya, dengan hadir ke pengadilan.
"Kemarin kan saya sedang hamil dan persiapan melahirkan jadi tidak datang, dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum saya saja," tandas Risty. (chi/jpnn)
JAKARTA - Proses sidang perceraian pasangan artis Risty Tagor-Stuart Collin masih berjalan. Namun meski belum resmi dinyatakan bercerai oleh Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Baim Wong Umumkan Proyek Film Selanjutnya
- Kembali Jalani Pengobatan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Bismillah Kuat
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri
- Tengku Dewi Tetap Ingin Bercerai, Begini Respons Andrew Andika