Pengadilan Agama Belum Ketok Palu, Risty Tagor Anggap Sudah Bercerai

jpnn.com - JAKARTA - Proses sidang perceraian pasangan artis Risty Tagor-Stuart Collin masih berjalan. Namun meski belum resmi dinyatakan bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, wanita berhijab ini merasa dirinya sudah menyandang status janda.
Pasalnya sudah tiga bulan terakhir, ibu dua anak ini sudah tidak dinafkahi secara lahir dan batin oleh Stuart. Karena itu, Risty menilai dirinya sudah bercerai secara agama.
"Secara negara memang belum sah (bercerai), 3 bulan berturut-turut dia udah gak nafkahi saya, tapi begitu mau sidang ini, dia mulai kirim uang lagi. Daripada saya salah, mending saya menurut agama saja. Sudah bukan muhrim ya," ujar Risty.
Meski begitu, sejauh ini wanita 26 tahun ini tetap menghormati proses berjalannya sidang perceraian dirinya, dengan hadir ke pengadilan.
"Kemarin kan saya sedang hamil dan persiapan melahirkan jadi tidak datang, dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum saya saja," tandas Risty. (chi/jpnn)
JAKARTA - Proses sidang perceraian pasangan artis Risty Tagor-Stuart Collin masih berjalan. Namun meski belum resmi dinyatakan bercerai oleh Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kondisi Terkini Nikita Mirzani di Tahanan
- Zara Leola Rilis Hilang Tapi Ada, OST Serial Drama Saudade
- Rumah Keluarga Terendam Banjir, Ziva Magnolya Turun Tangan Membersihkan
- Lewati Ramadan Tanpa Istri, Baim Wong: Aman Aman Saja
- Seru Banget, Raissa Ramadhani Buat Sesi Curhat Bersama Penggemar
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Senasib dengan Vadel, Dewi Perssik: Takbir