Pengadilan Agama Bersiap Batalkan Pernikahan Ayu dan Fadholi
Kamis, 26 Oktober 2017 – 08:45 WIB

M Fadholi (berkaus biru) dan istrinya, Ayu Puji Astuti yang ternyata sama-sama pria. Foto: istimewa for JawaPos.Com
Diberitakan sebelumnya, KUA Kecamatan Ajung telah menikahkan pasangan sejenis.
Kasus ini terkuak setelah dua bulan masa pernikahan, baru ada laporan dari masyarakat.
Untuk sementara pasangan sejenis ini ditetapkan tersangka karena telah melakukan pemalsuan dokumen kependudukan. (pul/jpnn)
Pernikahan sesama jenis di Jember ini baru ketahuan setelah dua bulan
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bulan Ranjang
- Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Jember, 1 Korban Alami Luka Bakar 50 Persen
- Kecelakaan Truk Tabrak Kereta Api di Jember, 1 Tewas
- Pembunuhan Bocah di Jember Sangat Keji, Motif Pelaku Belum Terungkap
- Megawati Cetak 38 Poin, Red Sparks Raih Kemenangan Dramatis
- Banjir di Jember, Ratusan Rumah Terendam dan Mobil Terseret Air