Pengadilan Australia Bebaskan Kardinal George Pell di Kasus Pelecehan Seksual
Selasa, 07 April 2020 – 14:38 WIB
External Link: High Court of Australia: Pell v The Queen
Dengan keputusan tersebut, Kardinal Pell akan dibebaskan dari Penjara Barwon hari ini juga.
Masih belum jelas kemana Kardinal Pell akan dibawa dan dimana kemudian ia akan tinggal.
Dalam pernyataannya setelah keputusan, Kardinal Pell mengatakan ia tidak menyimpan "niat jahat" kepada mereka yang pernah menuduhnya:
I have consistently maintained my innocence while suffering from a serious injustice.
This has been remedied today with the High Court's unanimous decision.
I look forward to reading the judgment and reasons for the decision in detail.
I hold no ill will toward my accuser, I do not want my acquittal to add to the hurt and bitterness so many feel; there is certainly hurt and bitterness enough.
Tokoh tertinggi dalam hirarki Gereja Katolik Australia, Kardinal George Pell akan dibebaskan dari tahanan, setelah Pengadilan Tinggi membatalkan hukuman untuk tindak penganiayaan seksual sebelumnya
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang