Pengadilan Australia Bebaskan Kardinal George Pell di Kasus Pelecehan Seksual

Keputusan Pengadilan Tinggi ini mengakhiri perkara hukum yang terjadi selama lima tahun terakhir ini terhadap Kardinal Pell, yang sebelumnya menjadi penasehat bagi Paus Fransiskus, kemudian menjadi tokoh Katolik tertinggi di dunia yang pernah dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Terlepas dari keputusan Pengadilan Tinggi Australia, masih ada sejumlah kasus sipil yang akan diajukan terhadap Kardinal Pell.
Kasus sipil ini diajukan baik oleh mereka yang telah menuduh Kardinal Pell pernah melakukan pelecehan pada mereka, ataupun oleh mereka yang mengatakan Kardinal Pelll tidak melakukan apapun untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh pastor lain.
Artikel ini telah dirangkum dan disadur dari laporan dalam Bahasa Inggris yang bisa dibaca disini.
Tokoh tertinggi dalam hirarki Gereja Katolik Australia, Kardinal George Pell akan dibebaskan dari tahanan, setelah Pengadilan Tinggi membatalkan hukuman untuk tindak penganiayaan seksual sebelumnya
Redaktur & Reporter : Adil
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi