Pengadilan Australia Bebaskan Kardinal George Pell di Kasus Pelecehan Seksual

Pengadilan Australia Bebaskan Kardinal George Pell di Kasus Pelecehan Seksual
Pengadilan Tinggi Australia membatalkan keputusan bersalah sebelumnya terhadap Kardinal George Pell. (AAP: David Crosling)

Keputusan Pengadilan Tinggi ini mengakhiri perkara hukum yang terjadi selama lima tahun terakhir ini terhadap Kardinal Pell, yang sebelumnya menjadi penasehat bagi Paus Fransiskus, kemudian menjadi tokoh Katolik tertinggi di dunia yang pernah dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Terlepas dari keputusan Pengadilan Tinggi Australia, masih ada sejumlah kasus sipil yang akan diajukan terhadap Kardinal Pell.

Kasus sipil ini diajukan baik oleh mereka yang telah menuduh Kardinal Pell pernah melakukan pelecehan pada mereka, ataupun oleh mereka yang mengatakan Kardinal Pelll tidak melakukan apapun untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh pastor lain.

Artikel ini telah dirangkum dan disadur dari laporan dalam Bahasa Inggris yang bisa dibaca disini.


Tokoh tertinggi dalam hirarki Gereja Katolik Australia, Kardinal George Pell akan dibebaskan dari tahanan, setelah Pengadilan Tinggi membatalkan hukuman untuk tindak penganiayaan seksual sebelumnya


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News