Pengadilan Australia Tetapkan Gen Kanker Payudara Tak Bisa Dipatenkan

Pengadilan Australia Tetapkan Gen Kanker Payudara Tak Bisa Dipatenkan
Pengadilan Australia Tetapkan Gen Kanker Payudara Tak Bisa Dipatenkan

MA AS waktu itu menyatakan bahwa DNA yang tumbuh secara alamiah merupakan buatan alam dan tidak bisa dipatenkan.

D'Arcy menyambut baik keputusan MA Australia ini. "Semua orang yang memiliki jejak genetis untuk kanker payudara atau kanker lainnya, kini bisa mendapat peringatan lebih dini," katanya kepada ABC.

"Pemeriksaannya akan jauh lebih murah dan terjangkau dibandingkan harus menggunakan jasa Myriad saja yang sangat mahal," katanya.

 

Mahkamah Agung Australia, Rabu (7/10/2015), menetapkan bahwa gen kanker payudara BRCA-1 tidak bisa dipatenkan oleh pihak manapun. Sebelumnya Myriad


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News