Pengadilan Australia Tetapkan Gen Kanker Payudara Tak Bisa Dipatenkan
Rabu, 07 Oktober 2015 – 11:18 WIB

Pengadilan Australia Tetapkan Gen Kanker Payudara Tak Bisa Dipatenkan
MA AS waktu itu menyatakan bahwa DNA yang tumbuh secara alamiah merupakan buatan alam dan tidak bisa dipatenkan.
D'Arcy menyambut baik keputusan MA Australia ini. "Semua orang yang memiliki jejak genetis untuk kanker payudara atau kanker lainnya, kini bisa mendapat peringatan lebih dini," katanya kepada ABC.
"Pemeriksaannya akan jauh lebih murah dan terjangkau dibandingkan harus menggunakan jasa Myriad saja yang sangat mahal," katanya.
Mahkamah Agung Australia, Rabu (7/10/2015), menetapkan bahwa gen kanker payudara BRCA-1 tidak bisa dipatenkan oleh pihak manapun. Sebelumnya Myriad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang