Pengadilan Australia Vonis Mantan Senator karena Terbukti Menghina Muslim

Pengadilan Australia Vonis Mantan Senator karena Terbukti Menghina Muslim
Fraser Anning tak lagi duduk di Senat Australia setelah kalah dalam Pemilu 2019. (ABC News: Adam Kennedy)

Pengadilan di negara bagian Queensland menetapkan mantan senator Australia Fraser Anning terbukti melanggar UU Anti Diskriminasi karena menghina umat Islam.

Anning diperintahkan untuk menghapus 141 konten dari internet yang sebagian besar dia unggah di Twitter dan Facebook saat menjadi senator antara tahun 2017 hingga Juli 2019.

Konten ini mencakup meme, tautan wawancara, pernyataan untuk melarang Islam di Australia, dan kritik terhadap pelatihan olahraga untuk generasi muda Islam yang digelar AFL, organisasi bola khas Australia, Footy.

Pengadilan juga memerintahkan Anning menghapus siaran pers yang dikeluarkan saat terjadi serangan teror terhadap jamaah masjid di Selandia Baru.

Dalam pernyataan ini Anning justru menyalahkan pendatang Muslim ke negara-negara barat sebagai pemicu insiden.

Senat Australia saat itu mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam siaran pers dari Anning.

Pekan ini, Pengadilan Sipil dan Administratif Queensland (QCAT) menetapkan Anning telah melanggar UU negara bagian yang melarang hasutan kebencian, penghinaan serius, atau ejekan berat atas dasar agama.

'Menyembuhkan luka'

Gugatan terhadap Anning diajukan oleh organisasi hak-hak sipil Jaringan Advokasi Muslim Australia (AMAN) serta Dewan Islam Queensland.

Pengadilan di negara bagian Queensland menetapkan mantan senator Australia Fraser Anning terbukti melanggar UU Anti Diskriminasi karena menghina umat Islam

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News