Pengadilan Australia Vonis Mantan Senator karena Terbukti Menghina Muslim

Dalam gugatannya, mereka melampirkan satu postingan dari akun Facebook Anning yang memicu 8.000 interaksi dan menjangkau 315.000 akun lainnya.
Mereka juga melampirkan komentar-komentar yang dilontarkan follower FB Anning yang bernada menghasut untuk melakukan kekerasan terhadap orang Islam di Australia.
Rita Jabri-Markwell dari AMAN mengatakan termotivasi mengajukan gugatan hukum setelah adanya pernyataan Anning atas pembunuhan di Christchurch.
"Kami sedang merasa putus asa, lantas melihat media sosial, dan menemukan pernyataannya yang begitu kejam," katanya.
"Pernyataan itu membuat Anda merasa tidak berharga, seperti bukan bagian dari Australia," kata Rita.
Dia menambahkan, keputusan pengadilan pekan ini akan "menyebuhkan luka" dan mengirim pesan kepada politisi untuk tidak menggunakan komunitas mana pun sebagai sasaran serangan.
"Politisi sering berpikir mereka memiliki kebebasan untuk mengatakan apa yang mereka inginkan," katanya.
"Itu bisa membuat orang lain berani menyerang warga dari latar belakang migran di jalanan, menyerang mereka secara online," ujar Rita.
Pengadilan di negara bagian Queensland menetapkan mantan senator Australia Fraser Anning terbukti melanggar UU Anti Diskriminasi karena menghina umat Islam
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia