Pengadilan Australia Vonis Mantan Senator karena Terbukti Menghina Muslim
Dalam gugatannya, mereka melampirkan satu postingan dari akun Facebook Anning yang memicu 8.000 interaksi dan menjangkau 315.000 akun lainnya.
Mereka juga melampirkan komentar-komentar yang dilontarkan follower FB Anning yang bernada menghasut untuk melakukan kekerasan terhadap orang Islam di Australia.
Rita Jabri-Markwell dari AMAN mengatakan termotivasi mengajukan gugatan hukum setelah adanya pernyataan Anning atas pembunuhan di Christchurch.
"Kami sedang merasa putus asa, lantas melihat media sosial, dan menemukan pernyataannya yang begitu kejam," katanya.
"Pernyataan itu membuat Anda merasa tidak berharga, seperti bukan bagian dari Australia," kata Rita.
Dia menambahkan, keputusan pengadilan pekan ini akan "menyebuhkan luka" dan mengirim pesan kepada politisi untuk tidak menggunakan komunitas mana pun sebagai sasaran serangan.
"Politisi sering berpikir mereka memiliki kebebasan untuk mengatakan apa yang mereka inginkan," katanya.
"Itu bisa membuat orang lain berani menyerang warga dari latar belakang migran di jalanan, menyerang mereka secara online," ujar Rita.
Pengadilan di negara bagian Queensland menetapkan mantan senator Australia Fraser Anning terbukti melanggar UU Anti Diskriminasi karena menghina umat Islam
- Ini Tanggapan Warga Indonesia di Amerika Setelah Pelantikan Presiden Trump
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Sesumbar Telah Memulai Zaman Keemasan Amerika Serikat
- Keputusan Meta Berhenti Bekerja Sama Dengan Tim Pengecek Fakta Dianggap Berisiko
- Dunia Hari Ini: Sandera Israel dan Palestina Dibebaskan Setelah 15 Bulan Perang di Jalur Gaza
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia
- Warga Indonesia di Los Angeles Harus Mengungsi Akibat Kebakaran