Pengadilan Baru Hukum Pembalak Kelas Teri
Kamis, 27 November 2008 – 19:43 WIB

Pengadilan Baru Hukum Pembalak Kelas Teri
Kata Emerson, ICW menilai, banyaknya perkara illegal logging yang dibebaskan pengadilan setidaknya menunjukkan upaya pemberantasan praktek illegal logging oleh pemerintah tidak mendapatkan dukungan yang maksimal dari pihak yudikatif.
Baca Juga:
“Jika pemerintah dinilai giat dalam memberantas praktek illegal logging, pihak pengadilan justru giat dalam membebaskan pelaku illegal logging,” katanya.
Tanpa adanya kesamaan pandangan dan semangat memerangi praktek illegal logging diantara aparat penegak hukum maka sebanyak apapun perkara yang diungkap pada akhirnya akan kandas di pengadilan.(lev)
JAKARTA - Berdasarkan pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), selama empat tahun terakhir, dari 205 orang pelaku illegal logging yang telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi