Pengadilan Batalkan SKPP Bibit-Chandra

Berkas Perkara Harus Dibawa ke Pengadilan

Pengadilan Batalkan SKPP Bibit-Chandra
Pengadilan Batalkan SKPP Bibit-Chandra
“Kami masih banding. Tetapi semua keputusannya ada di tangan pimpinan (Jaksa Agung-red), apakah kami melanjutkan upaya hukum itu atau tidak,” ujarnya.(pra/ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Adang Surati Hakim Tipikor

JAKARTA - Gugatan pra-peradilan yang diajukan Anggodo Widjojo atas keluarnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) untuk Bibit Samad Rianto


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News