Pengadilan di Melbourne Kukuhkan Larangan Polisi Pelihara Janggut

Sidang di Pengadilan Banding di Melbourne hari Kamis (14/5/2015) mengukuhkan ketentuan yang melarang petugas Kepolisian Negara Bagian Victoria untuk memelihara janggut.
Sebelumnya di tahun 2012 lalu pihak Kepolisian Victoria melarang polisi pria memelihara janggut atau rambut panjang. Namun aturan itu digugat setidaknya 16 polisi ke pengadilan.
Dalam aturan tersebut ditetapkan bahwa polisi pria hanya diperbolehkan memelihara kumis "tapi harus rapi".
Para penggugat beralasan bahwa larangan ini tidak adil dengan berbagai alasan, termasuk berpotensi "mengurangi daya tarik sebagai lelaki".
Selain itu, penggugat juga menyebutkan larangan ini bertentangan dengan ajaran agama.
Seorang polisi yang turut menggugat bahkan mengajukan dalih, ia tidak bisa mencukur janggut dan kumis demi alasan kesehatan.
Ke-16 polisi yang menggugat ini menuding larangan tersebut telah membuat mereka stress dan khawatir serta menjadi tersisih dari rekan-rekan polisi lainnya.
Namun pengadilan akhir tahun lalu memutuskan bahwa aturan tersebut tidak diskriminatif.
Sidang di Pengadilan Banding di Melbourne hari Kamis (14/5/2015) mengukuhkan ketentuan yang melarang petugas Kepolisian Negara Bagian Victoria untuk
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia