Pengadilan di Melbourne Kukuhkan Larangan Polisi Pelihara Janggut
Kamis, 14 Mei 2015 – 10:31 WIB

Pengadilan di Melbourne Kukuhkan Larangan Polisi Pelihara Janggut
Atas keputusan itu, para penggugat kemudian mengajukan banding, dan hari Kamis ini keputusan banding memperkuat putusan pengadilan sebelumnya.
Hakim Gregory Garde mengatakan, tidak ada kesalahan dalam ketentuan itu sebagaimana didalilkan para penggugat.
Hakim Garde juga memerintahkan para penggugat untuk membayar biaya persidangan kepada Kepolisian Victoria.
Salah polisi senior yang juga penggugat Michael Kuyken tidak bersedia memberikan komentar atas putusan banding ini.
Sidang di Pengadilan Banding di Melbourne hari Kamis (14/5/2015) mengukuhkan ketentuan yang melarang petugas Kepolisian Negara Bagian Victoria untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia