Pengadilan Dinilai Bermain Politik Dalam Perkara Ini
“Pada Selasa (5/9) itu panitera baru sampaikan pemberitahuan untuk pemeriksaan berkas perkara. Ini artinya jaksa punya waktu selama 7 hari sejak tanggal 5 September 2017 untuk pelajari berkas perkara,” ungkap Apris.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan dokumen tersebut telah benar dan bisa dikirim ke MA. “Tujuh hari terhitung sejak 5 September itu menjadi kewajiban jaksa untuk meneliti berkas perkara itu. Setelah itu, PN Ternate wajib mengirim kasasi itu ke MA,” paparnya.
Sementara itu, Muhammad Konoras, salah satu tim penasehat hukum AHM saat ditemui di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (8/9) mengaku pihaknya telah mengajukan serta memasukan memori kontra atas kasasi Jaksa. “Memori kontra sudah kami masukan ke pengadilan pada 5 September kemarin,” singkatnya.(tr-04/jfr)
Pengadilan Negeri (PN) Ternate dinilai ikut bermain politik dalam perkara dugaan korupsi anggaran pembangunan Masjid Raya Sanana Kabupaten Kepulauan Sula
Redaktur & Reporter : Friederich
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum