Pengadilan Jalanan Mengancam
Selasa, 06 Maret 2012 – 20:40 WIB

Pengadilan Jalanan Mengancam
JAKARTA - Pakar hukum pidana pencucian uang, Yenti Garnasih mengatakan membiarkan lebih lama rakyat dalam posisi tidak percaya kepada pengadilan akibat prilaku hakim dan penegak hukum yang tidak berkeadilan sesungguhnya sangat membahayakan proses penegakkan hukum negeri ini. Lebih lanjut dia juga mengkritisi para hakim yang tidak bisa membedakan mana saksi yang berbohong dan tidak pula mau mengambil tindakan tegas.
"Membiarkan rakyat yang sudah tidak bisa percaya kepada pengadilan akibat perilaku hakim dan para penegak hukum sesungguhnya berbahaya, karena bisa memicu tumbuhnya street justice atau pengadilan jalanan," kata Yenti Ganarsih," saat diskusi bertajuk “Matinya Keadilan di Orde Citra: Hukum Pengadilan Negara Vs Hukum Bacok”, yang digelar Rumah Perubahan 2.0, Jakarta, Selasa (6/3).
Apa yang dilakukan Deddy Sugarda yang membacok jaksa yang jadi terdakwa usai mengikuti persidangan di Bandung beberapa waktu lalu, adalah contoh nyata munculnya gejala itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pakar hukum pidana pencucian uang, Yenti Garnasih mengatakan membiarkan lebih lama rakyat dalam posisi tidak percaya kepada pengadilan
BERITA TERKAIT
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku