Pengadilan Jalanan Mengancam
Selasa, 06 Maret 2012 – 20:40 WIB
JAKARTA - Pakar hukum pidana pencucian uang, Yenti Garnasih mengatakan membiarkan lebih lama rakyat dalam posisi tidak percaya kepada pengadilan akibat prilaku hakim dan penegak hukum yang tidak berkeadilan sesungguhnya sangat membahayakan proses penegakkan hukum negeri ini. Lebih lanjut dia juga mengkritisi para hakim yang tidak bisa membedakan mana saksi yang berbohong dan tidak pula mau mengambil tindakan tegas.
"Membiarkan rakyat yang sudah tidak bisa percaya kepada pengadilan akibat perilaku hakim dan para penegak hukum sesungguhnya berbahaya, karena bisa memicu tumbuhnya street justice atau pengadilan jalanan," kata Yenti Ganarsih," saat diskusi bertajuk “Matinya Keadilan di Orde Citra: Hukum Pengadilan Negara Vs Hukum Bacok”, yang digelar Rumah Perubahan 2.0, Jakarta, Selasa (6/3).
Apa yang dilakukan Deddy Sugarda yang membacok jaksa yang jadi terdakwa usai mengikuti persidangan di Bandung beberapa waktu lalu, adalah contoh nyata munculnya gejala itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pakar hukum pidana pencucian uang, Yenti Garnasih mengatakan membiarkan lebih lama rakyat dalam posisi tidak percaya kepada pengadilan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income