Pengadilan Jepang Nyatakan Pernikahan Sesama Jenis Inkonstitusional
Rabu, 17 Maret 2021 – 22:02 WIB

Ilustrasi hubungan sesama jenis. Foto: Dokumen JPNN.com
Kamar Dagang Amerika mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa sikap Jepang membuatnya kurang kompetitif secara internasional pada tahun lalu.
“Untuk hal-hal yang merupakan bagian dari sistem nasional, seperti pensiun, tidak ada yang dapat mereka lakukan,” kata Kepala Layanan Perdana di Goldman Sachs Jepang dan anggota dewan LSM Marriage for All Japan Masa Yanagisawa. (Reuters/mcr9/jpnn)
Pengadilan Negeri Jepang memutuskan untuk tidak mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah. Pernikahan sesama jenis akan ditetapkan sebagai pernikahan inkonstitusional.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Bupati Indramayu Lucky Hakim Beri Klarifikasi soal Perjalanan Kerja ke Jepang
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan
- Lucky Hakim Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi Meradang
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Waspada Agen Asing Berkedok LSM Sengaja Tolak RUU TNI, tetapi Dukung LGBT
- Menlu China Minta Warga Jepang Setop Dukung Taiwan, Ungkit Dosa Era Perang Dunia II