Pengadilan Jepang Nyatakan Pernikahan Sesama Jenis Inkonstitusional

Pengadilan Jepang Nyatakan Pernikahan Sesama Jenis Inkonstitusional
Ilustrasi hubungan sesama jenis. Foto: Dokumen JPNN.com

Kamar Dagang Amerika mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa sikap Jepang membuatnya kurang kompetitif secara internasional pada tahun lalu.

“Untuk hal-hal yang merupakan bagian dari sistem nasional, seperti pensiun, tidak ada yang dapat mereka lakukan,” kata Kepala Layanan Perdana di Goldman Sachs Jepang dan anggota dewan LSM Marriage for All Japan Masa Yanagisawa. (Reuters/mcr9/jpnn)

Pengadilan Negeri Jepang memutuskan untuk tidak mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah. Pernikahan sesama jenis akan ditetapkan sebagai pernikahan inkonstitusional.


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News