Pengadilan Kabulkan Ganti Kelamin
Solehatun Nisa Berubah Jadi Mohamad Solehan
Rabu, 14 Januari 2009 – 01:12 WIB
PURWOKERTO – Kegembiraan terpancar dari wajah pasangan suami-istri Sunarko, 45, dan Siti Santiasih, 38. Mereka merasa bahagia karena perjuangan mempertegas identitas (jenis kelamin) anaknya, akhirnya pada Selasa (13/1) dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto. Mereka sepakat bahwa Aan memiliki kecenderungan atau tanda-tanda secara fisik maupun psikologis sebagai laki-laki. Dipandang dari segi agama pun, seseorang yang sudah jelas mempunyai ciri fisik laki-laki harus dipertegas statusnya sebagai laki-laki agar tidak terdapat kesukaran di kelak kemudian hari.
Sang anak, Solihatun Nisa alias Aan yang selama ini dikenal sebagai perempuan, mulai kemarin diakui sebagai laki-laki dengan nama Mohammad Solehan. Hakim tunggal PN Purwokerto Dwi Winarko SH MH mengabulkan seluruh permohonan orang tua Aan setelah mempertimbangkan bukti-bukti dan keterangan para saksi.
Baca Juga:
Para saksi tersebut adalah Nunung Dunuriah Suparno, bidan yang membantu persalinan Siti Santiasih; Ketua RT Iswan Sukardi; Kepala Desa Karangklesem Prabowo Santoso; dr Budi Setiawan mewakili pihak medis, Attabiq Yusuf dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas; dan Suwarti (psikolog).
Baca Juga:
PURWOKERTO – Kegembiraan terpancar dari wajah pasangan suami-istri Sunarko, 45, dan Siti Santiasih, 38. Mereka merasa bahagia karena perjuangan
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel