Pengadilan Kabulkan Ganti Kelamin
Solehatun Nisa Berubah Jadi Mohamad Solehan
Rabu, 14 Januari 2009 – 01:12 WIB
PURWOKERTO – Kegembiraan terpancar dari wajah pasangan suami-istri Sunarko, 45, dan Siti Santiasih, 38. Mereka merasa bahagia karena perjuangan mempertegas identitas (jenis kelamin) anaknya, akhirnya pada Selasa (13/1) dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto. Mereka sepakat bahwa Aan memiliki kecenderungan atau tanda-tanda secara fisik maupun psikologis sebagai laki-laki. Dipandang dari segi agama pun, seseorang yang sudah jelas mempunyai ciri fisik laki-laki harus dipertegas statusnya sebagai laki-laki agar tidak terdapat kesukaran di kelak kemudian hari.
Sang anak, Solihatun Nisa alias Aan yang selama ini dikenal sebagai perempuan, mulai kemarin diakui sebagai laki-laki dengan nama Mohammad Solehan. Hakim tunggal PN Purwokerto Dwi Winarko SH MH mengabulkan seluruh permohonan orang tua Aan setelah mempertimbangkan bukti-bukti dan keterangan para saksi.
Baca Juga:
Para saksi tersebut adalah Nunung Dunuriah Suparno, bidan yang membantu persalinan Siti Santiasih; Ketua RT Iswan Sukardi; Kepala Desa Karangklesem Prabowo Santoso; dr Budi Setiawan mewakili pihak medis, Attabiq Yusuf dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas; dan Suwarti (psikolog).
Baca Juga:
PURWOKERTO – Kegembiraan terpancar dari wajah pasangan suami-istri Sunarko, 45, dan Siti Santiasih, 38. Mereka merasa bahagia karena perjuangan
BERITA TERKAIT
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah