Pengadilan Kabulkan Ganti Kelamin
Solehatun Nisa Berubah Jadi Mohamad Solehan
Rabu, 14 Januari 2009 – 01:12 WIB
Foto : Indri/Radar Banyumas/JPNN
PURWOKERTO – Kegembiraan terpancar dari wajah pasangan suami-istri Sunarko, 45, dan Siti Santiasih, 38. Mereka merasa bahagia karena perjuangan mempertegas identitas (jenis kelamin) anaknya, akhirnya pada Selasa (13/1) dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto. Mereka sepakat bahwa Aan memiliki kecenderungan atau tanda-tanda secara fisik maupun psikologis sebagai laki-laki. Dipandang dari segi agama pun, seseorang yang sudah jelas mempunyai ciri fisik laki-laki harus dipertegas statusnya sebagai laki-laki agar tidak terdapat kesukaran di kelak kemudian hari.
Sang anak, Solihatun Nisa alias Aan yang selama ini dikenal sebagai perempuan, mulai kemarin diakui sebagai laki-laki dengan nama Mohammad Solehan. Hakim tunggal PN Purwokerto Dwi Winarko SH MH mengabulkan seluruh permohonan orang tua Aan setelah mempertimbangkan bukti-bukti dan keterangan para saksi.
Baca Juga:
Para saksi tersebut adalah Nunung Dunuriah Suparno, bidan yang membantu persalinan Siti Santiasih; Ketua RT Iswan Sukardi; Kepala Desa Karangklesem Prabowo Santoso; dr Budi Setiawan mewakili pihak medis, Attabiq Yusuf dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas; dan Suwarti (psikolog).
Baca Juga:
PURWOKERTO – Kegembiraan terpancar dari wajah pasangan suami-istri Sunarko, 45, dan Siti Santiasih, 38. Mereka merasa bahagia karena perjuangan
BERITA TERKAIT
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel