Pengadilan Kabulkan Permohonan OC Kaligis

Pengadilan Kabulkan Permohonan OC Kaligis
Terdakwa OC Kaligis menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Memberi izin OCK untuk dikunjungi selain hari kerja juga hari Sabtu dua jam di Pangdam Jaya Guntur," ucap Hakim Sumpeno.(dil/jpnn)


JAKARTA - Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis meminta diberikan tambahan waktu besuk kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News