Pengadilan Kabulkan Permohonan OC Kaligis
Kamis, 10 September 2015 – 15:28 WIB
"Memberi izin OCK untuk dikunjungi selain hari kerja juga hari Sabtu dua jam di Pangdam Jaya Guntur," ucap Hakim Sumpeno.(dil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis meminta diberikan tambahan waktu besuk kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak