Pengadilan Larang HTC Gunakan Mikrofon Milik Nokia
Rabu, 24 April 2013 – 23:54 WIB
PERUSAHAAN telephone seluler asal Finlandia, Nokia memenangi gugatan yang diajukan atas hak patennya yang digunakan HTC. Pengadilan Distrik Amsterdam memutuskan tidak berhak lagi menggunakan komponen mikrofon di HTC One yang menjadi smartphone andalan HTC. "Kami akan melihat sejauh mana dampaknya pada bisnis kami dan akan mencari solusinya segera," kata sumber dari pihak HTC seperti yang dilansir BBC, Rabu (24/4).
Nokia menemukan bahwa mikrofon yang memiliki amplitudo tinggi teknologi audio-capture yang dibenamkan dalam HTC One adalah miliknya. Dengan keputusan ini, HTC tidak memiliki izin atau otorisasi dari Nokia untuk menggunakan mikrofon.
HTC sendiri mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. Perusahaan telepon seluler asal Taiwan itu akan kesulitan untuk melengkapi produknya karena harus kekurangan komponen dan berdampak pada penjualannya.
Baca Juga:
PERUSAHAAN telephone seluler asal Finlandia, Nokia memenangi gugatan yang diajukan atas hak patennya yang digunakan HTC. Pengadilan Distrik Amsterdam
BERITA TERKAIT
- Apple Ingin Bangun Pabrik di Batam, Tetapi iPhone 16 Belum Bisa Dijual di RI
- Oppo Reno13 Bakal Meluncur di Indonesia, Bisa Memotret Gambar di Bawah Air
- HONOR Resmi Mengumumkan Kembali ke Pasar Gadget Indonesia
- Qualcomm Klaim Chip Snapdragon X Series Tawarkan Performa Tinggi untuk Laptop Terbaru
- Kemenperin & Apple Lakukan Pertemuan, Bahas soal TKDN untuk iPhone 16, Bisa Dijual?
- Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi