Pengadilan Larang HTC Gunakan Mikrofon Milik Nokia
Rabu, 24 April 2013 – 23:54 WIB
Keputusan pengadilan ini berlaku efektif mulai sejak ditetapkan hingga 1 Maret 2014. Putusan larangan STMicroelectronics untuk menjual mikrofon yang dikembangkan Nokia ini tidak saja berlaku di Belanda, tapi juga seluruh dunia.
Baca Juga:
STMicro yang berkantor pusat di Jenewa tidak menerima putusan pengadilan tersebut. Ia menyatakan akan melakukan banding.
"Keputusan yang telah diberikan oleh Pengadilan Amsterdam, berisi tentang peelarangan STMicro untuk menjual mikrofon secara khusus di pasar terbuka dan kami akan melakukan banding," ujar salah seorang juru bicara STMicro. (nam/jpnn)
PERUSAHAAN telephone seluler asal Finlandia, Nokia memenangi gugatan yang diajukan atas hak patennya yang digunakan HTC. Pengadilan Distrik Amsterdam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemkomdigi Kembali Tutup 3 Akun Instagram Terkait Judi Online, Sebegini Jumlah Kontennya
- Pemerintah Menyikat Puluhan Ribu Konten Judi Online
- WhatsApp Menyiapkan Fitur Baru Transkripsi Pesan Suara
- Royale Technologies, Perusahaan Pembuat Ponsel Lipat Pertama di Dunia Bangkrut
- 3 Kreator Asal Surabaya Menjajal Teknologi AI di Oppo Find X8 Series, Ini Hasilnya
- AI Merdeka Lintasarta Percepat Adopsi Kecerdasan Buatan di Indonesia