Pengadilan Malaysia Bebaskan Hiu Bersaudara dari Hukuman Mati

Pengadilan Malaysia Bebaskan Hiu Bersaudara dari Hukuman Mati
Pengadilan Malaysia Bebaskan Hiu Bersaudara dari Hukuman Mati

Menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, dalam  waktu dekat KBRI di Kuala Lumpur akan membuat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk Hiu bersaudara. “Diharapkan pada saat hari raya imlek Hiu bersaudara bisa merayakan bersama keluarganya di Kalbar,” harapnya.(dil/fat/jpnn)

 


JAKARTA - Majelis hakim di pengadilan banding atau Mahkamah Rayuan Putrajaya, Malaysia menjatuhkan vonis bebas untuk dua terdakwa kasus pembunuhan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News