Pengadilan Malaysia Bebaskan Hiu Bersaudara dari Hukuman Mati
Selasa, 28 Januari 2014 – 18:10 WIB
Menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, dalam waktu dekat KBRI di Kuala Lumpur akan membuat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk Hiu bersaudara. “Diharapkan pada saat hari raya imlek Hiu bersaudara bisa merayakan bersama keluarganya di Kalbar,” harapnya.(dil/fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis hakim di pengadilan banding atau Mahkamah Rayuan Putrajaya, Malaysia menjatuhkan vonis bebas untuk dua terdakwa kasus pembunuhan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi