Pengadilan Malaysia Bebaskan Majikan Adelina Lisao, Sahroni Protes
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni protes atas putusan Mahkamah Persekutuan Malaysia yang membebaskan Ambika atas dugaan penganiayaan yang menewaskan Adelina Lisao, seorang pekerja migran Indonesia (PMI).
Sahroni menilai putusan yang membebaskan eks majikan Adelina Lisao itu sangat melukai rasa keadilan masyarakat.
Terlebih lagi ada banyak indikasi menunjukkan dugaan penganiayaan terhadap Adelina sehingga tenaga kerja Indonesia (TKI) itu meninggal dunia.
"Untuk putusan ini saya juga mengecam keras. Ini sangat tidak memenuhi rasa keadilan, khususnya karena berbagai indikasi dan bukti menunjukkan memang adanya penganiayaan," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Senin (27/6).
Politikus NasDem itu juga mempertanyakan data Tim Investigasi Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) bahwa setidaknya ada 149 WNI meninggal di dalam Pusat Tahanan Imigrasi Sabah, Malaysia pada 2021 dan 2022.
Data itu diungkap setelah masyarakat dikejutkan dengan putusan bebas bagi mantan majikan Adelina Lisao yang meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya diduga akibat penganiayaan berat.
Oleh karena itu, Sahroni meminta otoritas Malaysia juga memberikan penjelasan terkait angka kematian tersebut secara transparan. Terlebih jumlah WNI yang meninggal tidak sedikit.
"Apa yang menyebabkan kematian ini? Benarkah ada penganiayaan? Jika benar ada, artinya telah terjadi pelanggaran HAM yang parah terhadap WNI di sana. Wajib ada tindakan tegasnya," tutur Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPRRI Ahmad Sahroni protes atas putusan pengadilan Malaysia membebaskan Ambika, eks majikan Adelina Lisao yang tewas akibat penganiayaan.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!