Pengadilan Memutuskan PT Adhi Persada Properti Lolos PKPU
Selasa, 27 Februari 2024 – 20:18 WIB
Misalnya, pengembangan aset APP yang belum maksimal terutama untuk mengembangkan landed house, dan pengembangan bisnis, serta revenue stream baru sehingga kinerja perusahan menjadi lebih baik dan tumbuh ke depannya.
“Kami siap memberikan yang terbaik dan mematuhi komitmen kepada para kreditur, serta siap untuk berkontribusi lebih besar dalam industri properti di Indonesia,” pungkas Harry Wibowo. (rdo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pengadilan Negeri Jakpus memutuskan PT. Adhi Persada Properti (APP) telah berhasil mencapai proses homologasi melalui kesepakatan damai dengan seluruh kreditur.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Dosni Roha Tak Penuhi Kewajiban, Kreditur Tempuh Jalur PKPU
- Rumah123 & Pertamina Patra Niaga Berkolaborasi, Perluas Akses Properti Komersial bagi Pelaku Usaha
- Pinhome: Infrastruktur Pacu Pertumbuhan Pasar Properti di Daerah
- Modernland Realty Optimistis Pasar Properti 2025 Bakal Tumbuh Positif
- Pemerintah Klaim Qatar dan UEA, Bakal Berinvestasi di Indonesia
- Kecewa PKPU Ditolak, Kuasa Hukum PT CUAN: Hakim Tak Membaca Bukti-Bukti Secara Utuh