Pengadilan Memutuskan PT Adhi Persada Properti Lolos PKPU
Selasa, 27 Februari 2024 – 20:18 WIB

Ilustrasi proyek PT. Adhi Persada Priperti (APP). Foto: APP
Misalnya, pengembangan aset APP yang belum maksimal terutama untuk mengembangkan landed house, dan pengembangan bisnis, serta revenue stream baru sehingga kinerja perusahan menjadi lebih baik dan tumbuh ke depannya.
“Kami siap memberikan yang terbaik dan mematuhi komitmen kepada para kreditur, serta siap untuk berkontribusi lebih besar dalam industri properti di Indonesia,” pungkas Harry Wibowo. (rdo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pengadilan Negeri Jakpus memutuskan PT. Adhi Persada Properti (APP) telah berhasil mencapai proses homologasi melalui kesepakatan damai dengan seluruh kreditur.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Adhome Bikin Akses Properti Lebih Mudah dan Transparan
- Savyavasa, Hunian Kelas Atas yang Jadi Rebutan Pembeli
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Rumah123 dan Ringkas Berkolaborasi untuk Permudah Akses KPR
- BUKA Beberkan Bukti dalam Sidang Lanjutan PKPU Melawan Harmas Jalesveva
- Rumah123 dan Ringkas Jalin Kemitraan untuk Tingkatkan Akses Pembiayaan Properti