Pengadilan Menangkan Gugatan 18 Eks Pilot Lion Air
Sabtu, 14 Oktober 2017 – 23:38 WIB

Lion Air Group. Foto Yessy Artada/jpnn.com
"Pada akhirnya kami berharap putusan hukum ini dapat menjadi momentum perubahan ke arah yang lebih baik bagi industri penerbangan nasional. Semoga industri penerbangan kita semakin kuat dan profesional dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat," pungkasnya. (dil/jpnn)
Pengadilan Hubungan Industrial DKI Jakarta mengabulkan sebagian gugatan 18 eks pilot Lion Air terkait pemecatan terhadap mereka
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Hijrah Tigray
- BookCabin Ambassador Bakal Hadir di Berbagai Bandara Indonesia
- Mulai 20 November 2024, Lion Air Buka Rute Palembang - Denpasar
- Cuaca Buruk, Lion Air Tujuan Bengkulu Dialihkan ke Palembang
- Dunia Hari Ini: Lion Air Ikut Hentikan Pengoperasian Boeing 737-9 Max
- Penumpang Mengeluhkan Layanan Penerbangan Jayapura-Manokwari, Lion Air Bilang Begini