Pengadilan Menyatakan Larangan Berhijab di Sekolah Tak Langgar Hukum
Rabu, 16 Maret 2022 – 00:33 WIB

Arsip - Para pelajar yang mengenakan hijab tiba untuk mengikuti pelajaran di kelas, setelah baru-baru ini pemakaian hijab dilarang. Seorang polisi berjaga-jaga di luar sekolah negeri putri di Kota Udupi di Negara Bagian Karnataka, India, Rabu (16/2/2022). ANTARA/REUTERS/Sunil Kataria/tm
Belum semua negara bagian di India memiliki aturan soal seragam sekolah.
Putusan pengadilan itu dapat mendorong negara bagian lain menerbitkan larangan hijab di sekolah.
Para pejabat Karnataka mengatakan pelajar perempuan muslim yang tidak datang ke sekolah untuk memprotes larangan itu harus mematuhi putusan dan kembali bersekolah.
India telah mengalami sejumlah kerusuhan yang mematikan akibat bentrokan Hindu-Muslim sejak negara itu merdeka pada 1947.
Namun, tak satu pun terjadi di bagian selatan.(Antara/Reuters/JPNN)
Pengadilan memutuskan pelarangan menggunakan hijab di sekolah tidak melanggar hukum, begini alasannya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA
- Iwakum Nilai Larangan Siaran Langsung Sidang dalam Revisi KUHAP Langgar Asas Persidangan Terbuka
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo
- Ibu Ronald Tannur Bantah Beri Suap kepada Hakim PN Surabaya
- Massa Aksi Desak PTUN Segera Tolak Gugatan PT SKB