Pengadilan Minta Demokrat Selesaikan Persoalan Internal

Tetap Tolak Melantik Ketua DPRD Nunukan

Pengadilan Minta Demokrat Selesaikan Persoalan Internal
Pengadilan Minta Demokrat Selesaikan Persoalan Internal

jpnn.com - NUNUKAN – Persoalan internal Partai Demokrat Nunukan kini diminta untuk segera diselesaikan sebelum Ketua DPRD Nunukan definitif dilantik. Itu merupakan pernyataan Ketua Pengadilan Negeri Nunukan Yusriansyah SH MHum secara tertulis melalui surat resmi bernomor W18-U9/66/UM.08.4/XC/2014.

Dalam surat yang ditujukan kepada Sekretaris DPRD Nunukan sebagai balasan disebutkan Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim memerintahkan PN Nunukan tidak melantik Ketua DPRD Nunukan sebelum persoalan internal Demokrat diselesaikan dengan baik.

Selain itu, PN Nunukan meminta bukti telah selesainya permasalahan internal PD dengan melampirkan surat pernyataan sebagai dasar melaksanakan tugasnya untuk pengambilan sumpah atau janji Ketua DPRD Nunukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua DPC Demokrat Nunukan, Khaeruddin Rauf kepada Kaltara Pos (Grup JPNN.com) menyampaikan, pihaknya segera menyiapkan surat pernyataan yang diinginkan Pengadilan.

"Yang pasti, kami masih tetap komitmen dari awal apa yang kami usulkan dari tinggkat DPC itulah yang menjadi dasar kami. Dan memang seharusnya, ketua DPRD (Nunukan) sementara ini bersikap tegas mengambil langkah untuk menginstruksikan kepada Setwan mempersiapkan pelantikan sesuai SK Gubernur Kaltara," kata Khaeruddin, Selasa (7/10).

Menurutnya, mekanisme pengusulan calon ketua DPRD Nunukan definitif dari Demokrat sudah dilakukan sesuai mekanisme. Di awali dari tingkat DPC, DPD lalu ke DPP PD di Jakarta. Meski tidak menyebutkan ulang, pengusulan DPC PD Nunukan diketahui mengusulkan tiga nama, yaitu H Danni Iskandar, Saleh SE dan Fery. Dari tiga nama tersebut, muncul nama H Danni Iskandar dan telah dilegitimasi lewat SK Gubernur Kaltara Nomor 171.2/K.188/2014 tertanggal 9 September 2014 lalu.

"Saya kira sikap itu sudah tepat," tegasnya.

Namun seperti diberitakan sebelumnya, DPP Partai Demokrat menerbitkan  Surat Keputusan (SK) No 225/SK/DPP.PD/IX/2014 tentang rekomendasi pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara. Dalam surat tersebut, H Irwan Sabri direkomendasikan menduduki jabatan Ketua DPRD Nunukan. SK itu ditandatangani oleh Ketua Harian PD Syariefuddin Hasan dan Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono MSc.(*/bar)

NUNUKAN – Persoalan internal Partai Demokrat Nunukan kini diminta untuk segera diselesaikan sebelum Ketua DPRD Nunukan definitif dilantik.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News