Pengadilan Negeri Ini Hanya Punya Tiga Orang Hakim, Kok Bisa?
Kamis, 04 Juni 2015 – 05:05 WIB
Dengan hanya memiliki tiga hakim, Imam khawatir, layanan kepada pencari keadilan menjadi terhambat. "Jika ada satu hakim yang berhalangan, maka sidang harus ditunda dan berakibat pada lamanya proses sidang," pungkas Anshori.(fas/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengaku prihatin dengan kondisi di Pengadilan Negeri (PN) Pesisir Selatan. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad