Pengadilan Periksa Aset Ronal Surapradja Terkait Gana-gini, Apa Saja?

Pengadilan Periksa Aset Ronal Surapradja Terkait Gana-gini, Apa Saja?
Pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan saat melakukan Pemeriksaan Setempat di rumah Ronal Surapradja, Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (8/7). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Ronal Surapradja dan Seruni masih menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Adapun sidang perceraian keduanya sudah memasuki tahap pembahasan harta gana-gini.

Pihak pengadilan pun melakukan Pemeriksaan Setempat atau aset yang digugat Seruni, yakni rumah Ronal Surapradja di kawasan Bintaro, Jumat (8/7).

Kuasa hukum Ronal, Asep Kuswandi mengatakan pemeriksaan ini untuk memastikan harta yang digugat Seruni konkret.

"Jadi, majelis hakim memeriksa rumah ini. Apa yang digugat oleh pihak Runi, apakah ada rumahnya atau tidak? Motornya ada atau tidak?" kata Asep kepada awak media.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, harta gana-gini yang masuk dalam gugatan ialah 2 motor, 2 mobil dan 7 bidang tanah.

Disinggung soal kalkulasi nominalnya, Asep tidak bisa menjelaskan. Sebab, pengajuan harta gana-gini tidak datang dari kliennya.

Menurutnya, Ronal sama sekali tidak terpikir mengenai pembagian harta pasca cerai.

Pihak pengadilan melakukan pemeriksaan aset Ronal Surapradja yang digugat sebagai gana-gini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News