Pengadilan Prancis Sita Foto-Foto Topless Kate
Denda Majalah Closer, Juga Buka Penyelidikan Kasus Kriminal
Rabu, 19 September 2012 – 07:19 WIB
"Pengadilan memberikan waktu 24 jam kepada pihak Closer untuk menyerahkan foto-foto asli tersebut," terang jubir Kantor Jaksa Nanterre dalam jumpa pers kemarin.
Jika Closer tidak memenuhi kewajibannya sampai batas waktu yang telah ditetapkan, pengadilan akan kembali menjatuhkan denda. "Majalah tersebut harus membayar denda EUR 10.000 (sekitar Rp 124,28 juta) untuk setiap sehari terlambat menyerahkan," lanjut jubir yang tidak disebutkan namanya tersebut. Selanjutnya, pengadilan juga memerintahkan Closer berhenti memublikasikan foto-foto Kate.
Prancis juga mulai menjajaki penyelidikan kriminal atas skandal foto-foto setengah telanjang perempuan 30 tahun tersebut. Dalam gugatannya, Kerajaan Inggris mengajukan editor Closer dan fotografernya sebagai pihak tergugat. Kerajaan Inggris juga menarget fotografer-fotografer lain yang ikut memotret aktivitas liburan Kate dan William di resor terpencil itu.
Berdasar hukum yang berlaku di Prancis, jaksa punya hak untuk menyelidiki apakah proses pengambilan gambar dan publikasi foto pribadi Kate itu merupakan pelanggaran. Begitu berhasil menemukan unsur pelanggaran, jaksa akan memproses lebih lanjut skandal tersebut dari sisi kriminal.
PARIS - Pangeran William dan istrinya, Catherine Kate Middleton, sepertinya mulai bisa tersenyum saat melakukan lawatan selama sembilan hari ke negara-negara
BERITA TERKAIT
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan