Pengadilan Putuskan Lagu 'Happy Birthday' Sebagai Milik Umum

Pengadilan Putuskan Lagu 'Happy Birthday' Sebagai Milik Umum
Pengadilan Putuskan Lagu 'Happy Birthday' Sebagai Milik Umum

Mereka yang menyanyikan lagu ini di rumah atau dalam pertemuan kecil tidak beresiko digugat untuk pelanggaran hak cipta.

Namun bila lagu ini digunakan untuk maksud komersial seperti misalnya film, Warner memungut biaya, dan sejauh ini perusahaan itu sudah mendapatkan sekitar $ 2 juta (sekitar Rp 20 miliar) setiap tahun dari royalti.

 


Salah satu yang paling terkenal di dunia ini, Happy Birthday to You, sekarang dinyatakan sebagai milik umum, setelah hakim di Amerika Serikat mengatakan 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News