Pengadilan Putuskan Lagu 'Happy Birthday' Sebagai Milik Umum
Rabu, 23 September 2015 – 13:49 WIB
Mereka yang menyanyikan lagu ini di rumah atau dalam pertemuan kecil tidak beresiko digugat untuk pelanggaran hak cipta.
Namun bila lagu ini digunakan untuk maksud komersial seperti misalnya film, Warner memungut biaya, dan sejauh ini perusahaan itu sudah mendapatkan sekitar $ 2 juta (sekitar Rp 20 miliar) setiap tahun dari royalti.
Salah satu yang paling terkenal di dunia ini, Happy Birthday to You, sekarang dinyatakan sebagai milik umum, setelah hakim di Amerika Serikat mengatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Didesak Percepat Ekspor Militer ke Australia
- Satu Lagi Sekolah di Australia Menutup Program Studi Bahasa Indonesia
- Dunia Hari Ini: Bom Amerika dari Era Perang Dunia II Meledak di Jepang
- Sebuah Laporan Menunjukkan Tindakan Rasisme yang Terjadi di Lembaga Penyiaran Australia ABC
- Dunia Hari Ini: Perdana Menteri Jepang Baru Akan Menggelar Pemilu Dadakan
- Dunia Hari Ini: Israel Serang Yaman, Menyebut Menargetkan Kelompok Houthi