Pengadilan Putuskan Lagu 'Happy Birthday' Sebagai Milik Umum
Rabu, 23 September 2015 – 13:49 WIB
Mereka yang menyanyikan lagu ini di rumah atau dalam pertemuan kecil tidak beresiko digugat untuk pelanggaran hak cipta.
Namun bila lagu ini digunakan untuk maksud komersial seperti misalnya film, Warner memungut biaya, dan sejauh ini perusahaan itu sudah mendapatkan sekitar $ 2 juta (sekitar Rp 20 miliar) setiap tahun dari royalti.
Salah satu yang paling terkenal di dunia ini, Happy Birthday to You, sekarang dinyatakan sebagai milik umum, setelah hakim di Amerika Serikat mengatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata