Pengadilan Saudi Tegaskan Pangeran Mohammed Tak Terlibat Pembunuhan Jamal Khashoggi

Persidangan tertutup
Persidangan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Jamal Khashoggi dilakukan sangat tertutup, meskipun beberapa diplomat, termasuk dari Turki, serta anggota keluarga Khashoggi, diizinkan untuk menghadiri sesi tersebut.
Secara total, 11 orang diadili atas kematian Khashoggi, tetapi identitas para terpidana yang dinyatakan bersalah itu tidak diungkapkan.
Putusan itu dibacakan oleh Shaalan al-Shaalan, juru bicara dari kantor Kejaksaan Agung, dan disiarkan di TV pemerintah.
Kantor Kejaksaan Agung juga mengatakan pihaknya akan meninjau vonis yang dikeluarkan oleh pengadilan pidana Riyadh, untuk melihat apakah banding dapat dilanjutkan.
Tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan ini dijatuhi hukuman penjara dengan total masa penahanan 24 tahun, tetapi tidak diungkapkan berapa lama masa hukuman yang dijatuhkan pada masing-masing terpidana.
Sementara ketiga terdakwa lainnya dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah, dan beberapa lainnya yang diselidiki juga dibebaskan.
Pengadilan Arab Saudi memutuskan konsul jenderal Arab Saudi di Istanbul pada saat itu, Mohammed al-Otaibi, tidak bersalah.
Menurut Al-Ekhbariya, Mohammed al-Otaibi langsung dibebaskan dari penjara setelah vonis diumumkan.
Pengadilan Arab Saudi menghukum mati lima orang yang terlibat pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, yang dibunuh di dalam Gedung Konsulat Arab Saudi di Istanbul tahun lalu oleh sebuah tim agen intelejen Arab Saudi
- Dunia Hari Ini: Puluhan Tewas Setelah Kereta di Pakistan Dibajak
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di Afrika Selatan, 12 Orang Tewas
- Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada
- Dunia Hari Ini: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- 'Selama Ini Ternyata Saya Dibohongi': Kerugian Konsumen dalam Dugaan Korupsi BBM