Pengadilan Tiba-tiba Menunda Sidang Djoko Tjandra, Ada Apa?

Pengadilan Tiba-tiba Menunda Sidang Djoko Tjandra, Ada Apa?
Djoko Tjandra. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Uang suap itu diberikan kepada Pinangki untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) agar pidana penjara yang dijatuhkan kepada Djoko Tjandra berdasarkan Putusan PK Nomor 12 Tanggal 11 Juni 2009 tidak bisa dieksekusi.(tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Penundaan persidangan Djoko Tjandra disampaikan pengacaranya Soesilo saat dikonfirmasi, Kamis (21/1).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News