Pengadilan Tiba-tiba Menunda Sidang Djoko Tjandra, Ada Apa?
Kamis, 21 Januari 2021 – 13:19 WIB
Uang suap itu diberikan kepada Pinangki untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) agar pidana penjara yang dijatuhkan kepada Djoko Tjandra berdasarkan Putusan PK Nomor 12 Tanggal 11 Juni 2009 tidak bisa dieksekusi.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penundaan persidangan Djoko Tjandra disampaikan pengacaranya Soesilo saat dikonfirmasi, Kamis (21/1).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Sidang Kasus Timah: Hakim Ingatkan JPU Perihal Laporan Kerugian Negara dari BPKP
- Saksi Sebut PT RBT Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat
- Fakta Mencengangkan Disampaikan Saksi Pungli Rutan KPK
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel