Pengadilan Tinggi Australia Mengukuhkan Hukuman Bagi Anggota ISIS Zainab Abdirahman
Dan sekarang Pengadilan Tinggi membatalkan keputusan banding setelah adanya gugatan dari jaksa penuntut.
Dari awal penangkapan sampai sekarang
Zainab Abdirahman-Khalif ditahan di Bandara Adelaide di bulan Juli 2016 ketika hendak menaiki pesawat ke Turki dengan bawaan tas tangan dan uang Rp1,8 juta.
Ketika itu, ia dibebaskan tanpa tuduhan sama sekali.
Di bulan Mei 2017, ia ditahan lagi dengan tuduhan menjadi anggota organisasi teroris oleh Polisi Federal Australia.
Bulan September 2018, setelah sidang selama tiga minggu, Zainab dinyatakan bersalah menjadi anggota IS.
Juri yang terdiri dari lima perempuan dan tujuh pria menghabiskan hanya tiga jam untuk mencapai keputusan bulat tersebut.
Di persidangan, diungkapkan adanya 378 file audio berhubungan dengan IS yang ditemukan di telepon genggam Zainab, dengan 125 video yang juga berasal dari organisasi media IS.
Dari video tersebut, 62 di antaranya berisi rekaman kegiatan ekstrim seperti gambar peledakan gedung, tahanan yang dieksekusi dan mayat di jalanan.
Seorang perempuan warga Adelaide di Australia Selatan Zainab Abdirahman-Khalif yang sebelumnya dinyatakan bersalah sebagai anggota ISIS
- Utak-Atik Anggaran, Maju-Mundur Ibu Kota Nusantara
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Mau Mendeportasi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa Pro-Palestina
- Dunia Hari Ini: Pesawat Air Busan Terbakar di Bandara Internasional Gimhae
- Dunia Hari Ini: Delapan Sandera Dalam Daftar Pembebasan Hamas Telah Tewas
- Kenapa 26 Januari Jadi Tanggal Kontroversial di Australia?
- Dunia Hari Ini: COVID Kemungkinan Besar Berasal dari Laboratorium