Pengadilan Tipikor Adili Kembali Perkara Gazalba Saleh
Selasa, 25 Juni 2024 – 13:23 WIB
![Pengadilan Tipikor Adili Kembali Perkara Gazalba Saleh](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/25/hakim-agung-nonaktif-gazalba-saleh-berupaya-menghindari-pert-5yl0.jpg)
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh berupaya menghindari pertanyaan wartawan saat keluar dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK di Jakarta, Senin (27/5/2024) malam. Gazalba Saleh dibebaskan dari Rutan KPK setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi atau nota keberatan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang perkara TPPU sebesar Rp62,8 miliar terkait penanganan per
Sementara atas dakwaan TPPU, Gazalba terancam pidana Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. (antara/jpnn)
Pengadilan Tipikor Jakarta akan menjalankan perintah pengadilan tinggi mengenai kasus Gazalba Saleh.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto Siap Patuhi Hukum dan Kooperatif jika Dipanggil KPK
- Kuasa Hukum Kusnadi Pertanyakan Lambatnya Dewas KPK Proses Pelanggaran Etik Rossa Cs
- Ronny PDIP Minta LPSK Lindungi Staf Hasto dari Intimidasi KPK
- 5 Berita Terpopuler: Semua Honorer Diangkat PPPK Full Time, tetapi Pendaftarannya Belum Jelas, Tolong Tuntaskan
- KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma: Zaman Aku Sudah Enggak Ada
- Yang Mulia, Konon Semua Resah atas Perbuatan Korup SYL dan Keluarga, Jokowi Saja Risi