Pengadilan Tipikor Bandung Bebaskan Mochtar Mohammad
Selasa, 11 Oktober 2011 – 16:46 WIB
Vonis bebas atas Mochtar Muhammad itu langsung disambut tepuk riuh para pendukungnya. Mochtar pun langsung sujud syukur di muka persidangan.
Bagi Pengadilan Tipikor Bandung, bukan kali ini saja membebaskan terdakwa. Sebelumnya Pengadilan Tipikor Bandung juga membebaskan dua kepala daerah yang didakwa korupsi, yakni Wakil Wali Kota Bogor, Achmad Ru'yat dan Bupati Subang, Eep Hidayat. Ada pun Mochtar Muhammad adalah terdakwa yang pertama kali disjerat KPK, namun dibebaskan pengadilan. (jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, membebaskan Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad dari jerat dakwaan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul