Pengadilan Tipikor Bandung Bebaskan Mochtar Mohammad
Selasa, 11 Oktober 2011 – 16:46 WIB

Pengadilan Tipikor Bandung Bebaskan Mochtar Mohammad
Vonis bebas atas Mochtar Muhammad itu langsung disambut tepuk riuh para pendukungnya. Mochtar pun langsung sujud syukur di muka persidangan.
Bagi Pengadilan Tipikor Bandung, bukan kali ini saja membebaskan terdakwa. Sebelumnya Pengadilan Tipikor Bandung juga membebaskan dua kepala daerah yang didakwa korupsi, yakni Wakil Wali Kota Bogor, Achmad Ru'yat dan Bupati Subang, Eep Hidayat. Ada pun Mochtar Muhammad adalah terdakwa yang pertama kali disjerat KPK, namun dibebaskan pengadilan. (jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, membebaskan Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad dari jerat dakwaan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung