Pengadilan Tipikor Bertahap di Kabupaten/Kota
Pansus DPR Dipusingkan Hal-hal Teknis
Kamis, 02 Juli 2009 – 15:02 WIB
Saat didesak, apa opsi terbaik menyangkut kedudukan pengadilan tipikor ini, Demi mengatakan, kemungkinan besar untuk tahap awal cukup di sejumlah provinsi yang mewakili msing-masing region di Indonesia. Jadi, belum ada di semua provinsi. secara bertahap, nanti ada di setiap provinsi, yang dilanjutkan ada di setiap kabupaten/kota. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA--Selain dipusingkan dengan masalah sinkronisasi dengan sejumlah RUU terkait, Pansus DPR yang membahas RUU pengadilan tipikor juga dipusingkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra