Pengadilan Tipikor Bertahap di Kabupaten/Kota
Pansus DPR Dipusingkan Hal-hal Teknis
Kamis, 02 Juli 2009 – 15:02 WIB

Pengadilan Tipikor Bertahap di Kabupaten/Kota
Saat didesak, apa opsi terbaik menyangkut kedudukan pengadilan tipikor ini, Demi mengatakan, kemungkinan besar untuk tahap awal cukup di sejumlah provinsi yang mewakili msing-masing region di Indonesia. Jadi, belum ada di semua provinsi. secara bertahap, nanti ada di setiap provinsi, yang dilanjutkan ada di setiap kabupaten/kota. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA--Selain dipusingkan dengan masalah sinkronisasi dengan sejumlah RUU terkait, Pansus DPR yang membahas RUU pengadilan tipikor juga dipusingkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin