Pengadilan Tipikor di Daerah Bakal Dikaji Ulang
Senin, 31 Oktober 2011 – 21:21 WIB

Pengadilan Tipikor di Daerah Bakal Dikaji Ulang
JAKARTA — Tidak ingin kebobolan dengan vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah terhadap terdakwa korupsi, Kementrian Hukum dan HAM pun mulai mengatur strategi. Wakil Menkumham, Denny Indrayana, menyatakan bahwa persoalan terkait Pengadilan Tipikor di daerah harus dituntaskan.
“Ya, kita tadi turut membicarakan posisi pengadilan Tipikor yang ada di daerah,” kata Denny usai bertemu dengan pimpinan KPK, Senin (31/10).
Denny tak menampik bahwa Pengadilan Tipikor di daerah saat ini tengah menjadi pembicaraan publik. Terutama lantaran beberapa keputusan kontroversial yang membebaskan terdakwa kasus korupsi. “Kita akan kaji dulu baik buruknya,” ucap Denny.
Beberapa solusi, kata Denny, sebenarnya sudah ada. Di antaranya tentang usulan agar Pengadilan Tipikor hanya ada di Jakarta saja. Usulan lainnya, Pengadilan Tipikor cukup dibentuk di beberapa wilayah saja.
JAKARTA — Tidak ingin kebobolan dengan vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah terhadap terdakwa korupsi,
BERITA TERKAIT
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol