Pengadilan Tipikor di Daerah Bakal Dikaji Ulang
Senin, 31 Oktober 2011 – 21:21 WIB
JAKARTA — Tidak ingin kebobolan dengan vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah terhadap terdakwa korupsi, Kementrian Hukum dan HAM pun mulai mengatur strategi. Wakil Menkumham, Denny Indrayana, menyatakan bahwa persoalan terkait Pengadilan Tipikor di daerah harus dituntaskan.
“Ya, kita tadi turut membicarakan posisi pengadilan Tipikor yang ada di daerah,” kata Denny usai bertemu dengan pimpinan KPK, Senin (31/10).
Denny tak menampik bahwa Pengadilan Tipikor di daerah saat ini tengah menjadi pembicaraan publik. Terutama lantaran beberapa keputusan kontroversial yang membebaskan terdakwa kasus korupsi. “Kita akan kaji dulu baik buruknya,” ucap Denny.
Beberapa solusi, kata Denny, sebenarnya sudah ada. Di antaranya tentang usulan agar Pengadilan Tipikor hanya ada di Jakarta saja. Usulan lainnya, Pengadilan Tipikor cukup dibentuk di beberapa wilayah saja.
JAKARTA — Tidak ingin kebobolan dengan vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah terhadap terdakwa korupsi,
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut