Pengadilan Tipikor di Daerah Bakal Dikaji Ulang
Senin, 31 Oktober 2011 – 21:21 WIB
JAKARTA — Tidak ingin kebobolan dengan vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah terhadap terdakwa korupsi, Kementrian Hukum dan HAM pun mulai mengatur strategi. Wakil Menkumham, Denny Indrayana, menyatakan bahwa persoalan terkait Pengadilan Tipikor di daerah harus dituntaskan.
“Ya, kita tadi turut membicarakan posisi pengadilan Tipikor yang ada di daerah,” kata Denny usai bertemu dengan pimpinan KPK, Senin (31/10).
Denny tak menampik bahwa Pengadilan Tipikor di daerah saat ini tengah menjadi pembicaraan publik. Terutama lantaran beberapa keputusan kontroversial yang membebaskan terdakwa kasus korupsi. “Kita akan kaji dulu baik buruknya,” ucap Denny.
Beberapa solusi, kata Denny, sebenarnya sudah ada. Di antaranya tentang usulan agar Pengadilan Tipikor hanya ada di Jakarta saja. Usulan lainnya, Pengadilan Tipikor cukup dibentuk di beberapa wilayah saja.
JAKARTA — Tidak ingin kebobolan dengan vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah terhadap terdakwa korupsi,
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK