Pengadilan Tipikor Dipusatkan di Ibukota Provinsi
Jumat, 25 September 2009 – 19:02 WIB
Arbab juga menyinggung soal kontroversi RUU Tipikor. Menurut anggota DPR RI Komisi III itu, Panitia Kusus (Pansus) tidak ingin melemahkan posisi Komisi Pemberantasan Korupsi. Hanya saja, katanya, memang perlu adanya keselarasan antara penuntutan jaksa KPK dengan Kejaksaan.
"Yang kami minta ada penyelarasan antara penuntutan jaksa KPK dan Kejaksaan. Jaksa KPK tetap boleh ada di pengadilan untuk melakukan penuntutan," sebut Arbab. (awa/JPNN)
JAKARTA - Meski Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dituding banyak pihak bakal mengebiri peran penuntutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan