Pengadilan Tipikor Harus Hadirkan Penyuap TC

Pengadilan Tipikor Harus Hadirkan Penyuap TC
Pengadilan Tipikor Harus Hadirkan Penyuap TC
Victor mengaku berkeyakinan Majelis Hakim nanti saat persidangan berlangsung, pasti akan mempertanyakan permasalahan penyuap kepada Jaksa Penuntut Umum. "Paling akhirnya kelak pasal yang nyangkut ujung-ujungnya hanya gratifikasi," ujarnya menambahkan.

Nah jika begini, ungkap Victor, berarti KPK tidak ada kemajuan dalam proses hukum yang dilakukannya mengingat sebelumnya tersangka lain sudah dihukum dengan kasus yang sama.

Sebagaimana diberitakan, berkas 24 tersangka kasus TC, termasuk beberapa orang diantaranya kader Partai Golkar sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik KPK. Dan kasusnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.(mur/jpnn)


JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TC) yang akan menyidangkan kasus travellers cheque, diharapkan nanti dapat menghadirkan penyuap ke persidangan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News