Pengadilan Tipikor Harus Hadirkan Penyuap TC
Minggu, 20 Maret 2011 – 03:07 WIB
Victor mengaku berkeyakinan Majelis Hakim nanti saat persidangan berlangsung, pasti akan mempertanyakan permasalahan penyuap kepada Jaksa Penuntut Umum. "Paling akhirnya kelak pasal yang nyangkut ujung-ujungnya hanya gratifikasi," ujarnya menambahkan.
Nah jika begini, ungkap Victor, berarti KPK tidak ada kemajuan dalam proses hukum yang dilakukannya mengingat sebelumnya tersangka lain sudah dihukum dengan kasus yang sama.
Sebagaimana diberitakan, berkas 24 tersangka kasus TC, termasuk beberapa orang diantaranya kader Partai Golkar sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik KPK. Dan kasusnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.(mur/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TC) yang akan menyidangkan kasus travellers cheque, diharapkan nanti dapat menghadirkan penyuap ke persidangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya