Pengadilan Tipikor Hukum Ayatullah Humaini Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
jpnn.com, SEMARANG - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman yang lebih berat dari tuntutan jaksa terhadap Direktur Utama PDAM Kabupaten Kudus, Jateng, Ayatullah Humaini, dalam perkara pungutan proses rekrutmen pegawai di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara untuk Ayatulah Humaini.
Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut Ayatullah Humaini empat tahun penjara.
Hakim juga menghukum Ayatullah Humaini membayar denda Rp 50 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan dua bulan.
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana dakwaan kedua," kata Ketua Majelis Hakim Arkanu dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (26/1).
Majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan terdakwa terbukti menerima Rp 720 juta melalui dan bekerja sama dengan Sukma Oni, terdakwa dalam perkara itu yang disidangkan secara terpisah.
Menurut majelis, uang yang dipungut dari 15 pegawai PDAM yang akan diangkat itu merupakan pembayaran utang terdakwa kepada Sukma Oni.
Selain itu, lanjut majelis, proses pengangkatan 15 calon pegawai PDAM tersebut hanya didasarkan atas kewenangan terdakwa sebagai direktur utama, bukan hasil penilaian tim seleksi yang sudah dibentuk.
Terdakwa Ayatullah Humaini dihukum empat tahun enam bulan penjara. Ditambah kewajiban membayar denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya
- Agustina Bicara Emisi Meningkat, Asap Hitam Trans Semarang & Tenaga Surya
- Terungkap, Ini Penyebab Kecelakaan Maut Mobil Kru tvOne di Tol Pemalang
- Cemburu Jadi Motif Satpam Klinik Kecantikan Habisi Nyawa Karyawati Call Center di Semarang
- Misteri Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang Terungkap, Pelaku Pacar Korban, Ini Motifnya
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang