Pengadilan Tipikor Kekurangan Hakim Adhoc
Jumat, 12 Juli 2013 – 01:35 WIB
Idealnya, Nawawi menjelaskan, paling tidak harus punya 12 hakim adhoc. "Kami di Pengadilan Tipikor bisanya terima saja yang sudah ada. Itu kewenangan Mahkamah Agung," katanya soal perekrutan hakim adhoc.
Dia mengaku sudah menyampaikan kepada Ketua Pengadilan Jakarta Pusat, terkait persoalan ini. "Tapi tentang apakah sudah diteruskan itu saya belum tahu," kata Nawawi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Persidangan perkara dugaan korupsi alat kesehatan dan reagen consumable flu burung dengan terdakwa Ratna Dewi Umar, Kamis (11/7) ditunda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau