Pengadilan Tipikor Masih Mengecewakan
Kamis, 14 Maret 2013 – 07:04 WIB
JAKARTA - Dua tahun sudah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah berdiri. Namun, rapor merah belum bisa dilepaskan dari peradilan khusus tersebut. Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Jaksa Muda Pidan Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kompak menyebut pengadilan Tipikor memiliki banyak kelemahan.
Unek-unek itu keluar saat diskusi evaluasi kinerja 2 tahun pengadilan Tipikor di Indonesia di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan. Tidak hanya pengadilan Tipikor daerah yang dinilai, pengadilan pusat di Jakarta juga masuk dalam penilaian. "Tren vonis ringan meningkat," ujar Emerson Yuntho dari ICW.
Baca Juga:
Bukan tanpa alasan dia menyebut pengadilan Tipikor melempem. Seringkali, hakim memilih untuk mencari hukuman teringan dari tuntutan jaksa. Biasanya itu terjadi saat tuntutan berbentuk subsider. Tidak hanya itu, dalam kurun waktu 2005 " 2011 tren vonis bebas cukup tinggi.
Kritikan pedas lainnya muncul saat Emerson mencontohkan salah satu vonis bebas kepada Mochtar Mohammad, mantan wali kota Bekasi yang menjalani sidang di Tipikor Bandung. Dia menilai, majelis hakim lebih percapa pada keterangan terdakwa yang banyak berbohong. "Harus ada peninjauan ulang untuk Tipikor daerah," sarannya.
JAKARTA - Dua tahun sudah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah berdiri. Namun, rapor merah belum bisa dilepaskan dari peradilan khusus
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI