Pengadilan Tipikor Masih Mengecewakan

Pengadilan Tipikor Masih Mengecewakan
Pengadilan Tipikor Masih Mengecewakan
JAKARTA - Dua tahun sudah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah berdiri. Namun, rapor merah belum bisa dilepaskan dari peradilan khusus tersebut. Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Jaksa Muda Pidan Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kompak menyebut pengadilan Tipikor memiliki banyak kelemahan.

     

Unek-unek itu keluar saat diskusi evaluasi kinerja 2 tahun pengadilan Tipikor di Indonesia di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan. Tidak hanya pengadilan Tipikor daerah yang dinilai, pengadilan pusat di Jakarta juga masuk dalam penilaian. "Tren vonis ringan meningkat," ujar Emerson Yuntho dari ICW.

   

Bukan tanpa alasan dia menyebut pengadilan Tipikor melempem. Seringkali, hakim memilih untuk mencari hukuman teringan dari tuntutan jaksa. Biasanya itu terjadi saat tuntutan berbentuk subsider. Tidak hanya itu, dalam kurun waktu 2005 " 2011 tren vonis bebas cukup tinggi.

   

Kritikan pedas lainnya muncul saat Emerson mencontohkan salah satu vonis bebas kepada Mochtar Mohammad, mantan wali kota Bekasi yang menjalani sidang di Tipikor Bandung. Dia menilai, majelis hakim lebih percapa pada keterangan terdakwa yang banyak berbohong. "Harus ada peninjauan ulang untuk Tipikor daerah," sarannya.

     

JAKARTA - Dua tahun sudah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah berdiri. Namun, rapor merah belum bisa dilepaskan dari peradilan khusus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News