Pengadilan Tipikor Perlu Hadirkan Sekda Tomohon
Senin, 17 Januari 2011 – 11:51 WIB

Pengadilan Tipikor Perlu Hadirkan Sekda Tomohon
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dinilai perlu menghadirkan Seretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon sebagai saksi kasus yang menimpa Walikota Tomohon non-aktif, Jefferson SM Rumajar. Penegasan itu disampaikan oleh Elsa Syarif, salah satu pengacara Jefferson, saat dihubungi usai persidangan di Tipikor, Senin (17/1).
"Pada persidangan berikutnya, saat pemeriksaaan saksi, Saudara Johny harus dihadirkan," ujar pengacara kondang yang dikenal antara lain sebagai pembela keluarga Cendana ini.
Baca Juga:
Menurut Elsa, kehadiran Johny YP Mambo, Sekda Tomohon, menjadi penting karena terkait erat dengan kasus kliennya, yaitu temuan BPK atas penggunaan ABPD di Kota Tomohon - yang kini menjadi masalah dan berlanjut ke KPK. Bahkan dalam laporan Jefferson ke KPK, dikabarkan bahwa Sekda Johny menyuap BPK untuk memberikan penilaian negatif terhadap pengelolaan keuangan di Kota Tomohon.
"Jefferson sebagai warga negara, tentulah juga berharap keadilan. Nah, tidak bisa tidak, Johny (Sekda) harus dibawa ke pengadilan nanti untuk didengarkan penjelasannya," papar Elsa melanjutkan pembicaraan.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dinilai perlu menghadirkan Seretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon sebagai saksi kasus yang menimpa
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat