Pengadilan Tipikor Samarinda Bebaskan Empat Terdakwa Korupsi
Senin, 31 Oktober 2011 – 17:21 WIB
Pria yang akrab dipanggil Econ ini mengaku khawatir putusan atas Suryadi Cs akan jadi acuan perkara serupa yang juga membelit 11 anggota DPRD Kukar lainnya yang juga menjadi terdakwa. Jika ini benar terjadi, tegas Econ, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial harus memeriksa majelis hakim "Kejaksaan harus langsung mengajukan kasasi," cetusnya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah dari hari ke hari makin kehilangan tajinya. Setelah Pengadilan Tipikor Bandung membebaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal