Pengadilan Tipikor Samarinda Bebaskan Empat Terdakwa Korupsi
Senin, 31 Oktober 2011 – 17:21 WIB

Pengadilan Tipikor Samarinda Bebaskan Empat Terdakwa Korupsi
Pria yang akrab dipanggil Econ ini mengaku khawatir putusan atas Suryadi Cs akan jadi acuan perkara serupa yang juga membelit 11 anggota DPRD Kukar lainnya yang juga menjadi terdakwa. Jika ini benar terjadi, tegas Econ, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial harus memeriksa majelis hakim "Kejaksaan harus langsung mengajukan kasasi," cetusnya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah dari hari ke hari makin kehilangan tajinya. Setelah Pengadilan Tipikor Bandung membebaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat