Pengadilan Tipikor Tolak Keberatan Putra Syarief Hasan
Kamis, 23 Oktober 2014 – 12:33 WIB
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak keberatan (eksepsi) dari Rievan Avrian yang menjadi terdakwa perkara korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin